Zakat Fitrah
Paket Umroh Ramadhan. Lewat bahasa zakat maksudnya membersihkan ataupun menyucikan yang berhubungan oleh asal kejadian manusia. Berdasarkan istilah, zakat fitrah berarti zakat yg wajib dikeluarkan oleh seluruh orang Islam laki-laki atau perempuan, tua ataupun anak muda, bagi dirinya sendiri lalu orang-orang Islam yg wajib ia nafkahi, dengan cara mengeluarkan bahan makanan primer sepantas kadar yg sudah ditentukan oleh syariat Islam. Rasulullah SAW bersabda : “Telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW mengeluarkan zakat fitrah menjadi pembersih untuk orang yg berpuasa selanjutnya makanan untuk orang fakir. Barang siapa menunaikan zakat fitrahnya sebelum shalat Idul Fitri, jadi zakat fitrahnya diterima. Selanjutnya barang siapa menunaikannya setelah shalat Idul Fitri maka zakatnya adalah seperti sedekah biasa”. (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hukum Zakat Fitrah
Hukum mengeluarkan zakat fitrah yaitu fardu’ain, ialah wajib atas seluruh umat Islam laki-laki ataupun perempuan, tua ataupun anak muda, selanjutnya termasuk bocah yg baru dilahirkan ibunya. Firman Allah SWT dalam Surat An Nisa ayat 77 : “…..Dirikanlah shalat kemudian tunaikanlah zakat….”.
Syarat-Syarat Zakat Fitrah yaitu beragama Islam, Hadir sebelum terbenam matahari hari penghabisan bulan Ramadhan, Dia punya kelebihan keperluan makanan bagi dirinya sendiri selanjutnya masyarakat yg sebagai tanggungannya di dalam malam hari raya selanjutnya pagi harinya. Masa melunasi zakat fitrah adalah Waktu yg dibolehkan merupakan dari mulanya bulan Ramadhan sampai hari penghabisan Ramadhan, Masa wajib yakni diawali terbenam matahari penghabisan Ramadhan, Masa yg alangkah baiknya (sunah) yaitu dbayar sesudah shalat shubuh sebelum shalat Idul Fitri, Masa makruh yaitu membayar fitrah sesudah shalat hari raya tetapi sebelum terbenam matahari di dalam hari raya idul fitri, Waktu haram yaitu dibayar sesudah terbenam matahari di dalam hari raya idul fitri.
Manfaat Zakat Fitrah
1. Membersihkan diri untuk sifat kikir lalu akhlak yg tercela
2. Meringankan beban fakir miskin
3. Menumbuhkan sifat persaudaraan antara sesama muslim
4. Menjadi ucapan syukur kepada Allah SWT.
Zakat Mal
Melalui istilah, zakat mal berarti membersihkan harta oleh mengeluarkan sejumlah kecil untuk harta yg dmiliki seorang muslim buat dikasih kepada orang yg berwenang menerimanya (mustahik) sepantas oleh ketentuan syariat Islam. Allah SWT berfirman dalam surat At Taubah ayat 103 : “Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka…..”. Hukum Zakat Mal adalah fardhu’ain yaitu wajib untuk seluruh orang Islam yg mampu selanjutnya sudah memenuhi syarat-syaratnya. Untuk orang yang sudah melengkapi syarat, bila gak hendak mengeluarkan zakat mal, jadi ia termasuk orang berdosa. Syarat Zakat Mal adalah beragama Islam, merdeka, Milik yg sempurna, Telah Layak nisabnya (ukurannya), Patut waktu dimiliki (harta sedia jua yg dizakati tiap tahun, nyata yg saat panen selanjutnya ada yg saat menemukan/rikaz).
Jenis Harta Yg Wajib dizakatkan lalu nisabnya
a. Emas lalu perak : Para ulama sepakat bahwa emas lalu perak adalah dua klasifikasi hasil tambang yg mesti disepakati. Adapun hasil tambang lainnya ngaklah wajib dikeluarkan zakatnya. Allah SWT berfirman dalam surat At Taubah ayat 34 : “….Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih”.
Nisab dalam emas adalah 93,6 gram lalu zakat yg wajib dikeluarkan adalah 2,5 %. Nisab dalam perak adalah 624 gram selanjutnya zakat yg wajib dikeluarkan adalah 2,5 %.
b. Barang dagangan ataupun perdagangan
Harta perniagaan ataupun perdagangan termasuk sebuah usaha di rangka berburu keuntungan dalam berdagang seperti perusahaan, pertokoan, warung, lalu lainnya. Barang ini wajib dizakatkan bilamana sudah menjangkau satu nisab yaitu 2,5 % setiap tahun dalam harta senilai 93,6 gram emas. Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 267 : “Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah (di jalan Allah SWT) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu….”.
c. Binatang Ternak
Jenis hewan ternak yg wajib dikeluarkan zakatnya, seperti kambing, sapi, kerbau, lalu unta. Haul bagi harta peternak dihitung untuk permulaan beternak. Apabila di penutup tahun ternak ini layak nisab maka wajib zakat, sekalipun di pertengahan tahun gak cukup senisab. Besarnya zakat yg wajib dikeluarkan termasuk
1. Bagi kambing/domba nisabnya 20-120 ekor, zakat yg hendak dikeluarkan yaitu 1 ekor kambing umur 2 tahun lalu setiap meningkat 100 ekor maka zakatnya jua ikut tambah 1 ekor.
2. Bagi sapi/kerbau nisabnya 30-39 ekor, zakat yg hendak dikeluarkan adalah 1 ekor sapi/kerbau 1 ekor berumur 1 tahun selanjutnya setiap naik 100 ekor maka zakatnya jua naik 1 ekor.
d. Hasil Pertanian selanjutnya Buah-Buahan
Zakat yg wajib dikeluarkan dalam keuntungan pertanian meliputi makanan primer, seperti beras, jagung, gandum kemudian buah-buahan seperti anggur lalu kurma. Nisab dalam pertanian selanjutnya buah-buahan yaitu dilangsungkan pada waktu panen, seperti bilamana panen 750 kilos, zakat yg hendak dikeluarkan adalah 10 % bilamana di dalam mengolah pertanian tdk memerlukan biaya ekstra selanjutnya cuma dikenakan 5 % bilamana di dalam mengolah pertanian memerlukan ekstra biaya seperti pengadaan air.
e. Harta Temuan (rikaz)
Harta Rikaz adalah harta-harta yg terpendam ataupun tersimpan, termasuk ke dalam harta rikaz terkait adalah berbagai macam harta benda yg disimpan oleh orang-orang terdahulu di dalam tanah seperti perak, emas, tembaga, selanjutnya pundi-pundi penting. Barang ini wajib dikeluarkan zakatnya di dalam ketika menemukan ataupun mendapatkannya. Besar zakatnya seperlima dalam harta yg ditemukan ataupun segede 20 % (bagi emas selanjutnya perak) 2,5 % bagi barang temuan selain emas lalu perak.
Orang-Orang dimana berhak menerima Zakat
Allah SWT berfirman dalam surat At Taubah ayat 60 : “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana”. Paket Umroh Ramadhan
Manfaat ataupun Fungsi Zakat
a. Menolong masyarakat yang lemah
b. Menumbuhkan rasa kemanusiaan lalu kesetiakawanan
c. Membersihkan diri dalam berbagai penyakit hati seperti kikir, iri, lalu tamak.
d. Membiasakan tuk peduli dengan penderitaan masyarakat lainnya.
e. Mendatangkan keberkahan dalam hidup
f. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT
g. Menjadi pelaksanaan kewajiban seorang muslim
h. Selaku tanda syukur kepada Allah SWT
i. Untuk menyucikan harta yg dimiliki
j. Tuk menghilangkan sifat kikir selanjutnya tamak.
0 komentar:
Posting Komentar